Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Cecar Saka Tatal dengan 32 Pertanyaan soal Kesaksian Aep dan Dede

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:46:00 WIB
Bareskrim Cecar Saka Tatal dengan 32 Pertanyaan soal Kesaksian Aep dan Dede
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," ucapnya.

Kuasa hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," katanya.

Saka Tatal sebelumnya membawa bukti satu koper saat diperiksa Bareskrim Polri. Bukti itu terkait pengakuan Aep dan Dede terkait kasus tersebut.

Terlihat koper kecil berwarna hitam itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya," kata Titin di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut