Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Residivis Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram (kg) di Riau. Pelaku berinisial RR (39) yang diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama juga berhasil ditangkap.
“Tersangka residivis kasus narkoba,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Eko menjelaskan, pelaku ditangkap di parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB.
Kasus ini berawal informasi yang didapat dari masyarakat oleh Tim Opsnal Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa narkotika dari Bengkalis.
Setelah sampai di Bengkalis, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut.