Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, Sita 1.257 Balpres Rp15 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:07:00 WIB
Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, Sita 1.257 Balpres Rp15 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek gudang pakaian bekas impor ilegal di Subang, Jabar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan pakaian bekas hasil importasi ilegal di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan 1.257 bal pakaian bekas dengan taksiran nilai mencapai Rp15 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Suhasto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri. Penyelidikan tersebut berdasarkan surat perintah Kabareskrim Polri tertanggal 21 Oktober 2026.

“Penindakan ini sebagai wujud komitmen Bareskrim Polri dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara profesional oleh penyelidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujar Suhasto, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ribuan bal pakaian bekas yang tersimpan di dalam gudang tertutup. Berdasarkan inventarisasi awal, setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta, sehingga total nilai barang yang ditemukan ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Suhasto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, aktivitas penyimpanan dan perdagangan pakaian bekas tersebut diduga telah berlangsung sejak September 2026. Penyidik memperkirakan nilai perputaran transaksi dalam kegiatan itu dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut