Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kategorikan Investasi Bodong Binomo sebagai Judi Online

Jumat, 11 Februari 2022 - 08:45:00 WIB
Bareskrim Kategorikan Investasi Bodong Binomo sebagai Judi Online
Bareskrim Polri mengategorikan investasi bodong Binomo sebagai judi online. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Bareskrim menyatakan belum menahan crazy rich asal Medan, Indra Kenz (IK) yang sempat mempromosikan aplikasi tersebut. IK sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus dugaan judi online, hoaks (ITE), dan TPPU terkait promosi aplikasi Binomo.

"Belum ada (penahanan), hari ini baru pemeriksaan dari pihak pelapor dan saksi-saksi," ujar Whisnu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut