Bareskrim Kategorikan Investasi Bodong Binomo sebagai Judi Online
Jumat, 11 Februari 2022 - 08:45:00 WIB
Sementara itu Bareskrim menyatakan belum menahan crazy rich asal Medan, Indra Kenz (IK) yang sempat mempromosikan aplikasi tersebut. IK sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus dugaan judi online, hoaks (ITE), dan TPPU terkait promosi aplikasi Binomo.
"Belum ada (penahanan), hari ini baru pemeriksaan dari pihak pelapor dan saksi-saksi," ujar Whisnu.
Editor: Rizal Bomantama