Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Izinkan Swasta Ikut Tangani Karhutla: Perusahaan Sawit hingga Tambang Boleh Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:23:00 WIB
Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan akan mencari dalang di balik karhutla lewat riwayat transaksi 72 tersangka. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa serta kerugian materiil akibat Karhutla.

Pemerintah juga telah mencabut aturan pembakaran terbatas hingga 2 hektare. Pembukaan lahan dengan cara membakar kini dilarang.

“Ada pencabutan, itu ada Surat Edaran Nomor 16 tahun 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut