Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar terkait Kasus Judi Online 

Sabtu, 09 November 2024 - 12:50:00 WIB
Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar terkait Kasus Judi Online 
Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait kasus judi online pada Sabtu (9/11/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Keduanya merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278. Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online. Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," katanya.

Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.

"Kami meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut