Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar terkait Kasus Judi Online 

Sabtu, 09 November 2024 - 12:50:00 WIB
Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar terkait Kasus Judi Online 
Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait kasus judi online pada Sabtu (9/11/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar pada Sabtu (9/11/2024). Penyitaan aset tersebut terkait kasus judi online slot8278.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji penyitaan itu pengembangan kasus judi online dengan menangkap tersangka berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ, HAJ, CAS dan EL. Petugas juga sebelumnya menyita aset Rp70,1 miliar.

"Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278 yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China," kata Himawan dalam keterangannya hari ini.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut. Aset senilai Rp13,8 miliar dari tersangka FH dan AF. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut