Bareskrim Klaim Sudah Ungkap 685 Kasus Judi Online selama 2022-2023
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengklaim telah mengungkap 685 kasus judi online sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Pada 2022, Bareskrim mengungkap 610 kasus judi online.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (31/8/2023).
Sementara pada 2023 ini, Bareskrim sudah mengungkap 75 kasus pidana penyakit masyarakat tersebut. "Sekitar 75 ini masih berjalan," ujar Adi Vivid.
Adi Vivid menegaskan, pihaknya terus menginstrusikan jajarannya untuk terus mengungkap kasus judi online. Bareskrim juga bekerja sama dengan kepolisian di negara-negara ASEAN untuk memberantas judi online.
Bareskrim: Artis yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami juga kerja sama dengan kepolisian di ASEAN di tempat-tempat yang tadi disebutkan, di Kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerja sama," ucap Adi Vivid.
Di Tanah Air, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs judi online. Selama tahun 2022 Polri sudah mengajukan 401 pemblokiran. Kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513 pemblokiran.
Bareskrim telah menetapkan 866 orang tersangka kasus judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023. Pada tahun 2022 Polri menetapkan 760 tersangka, sedangkan tahun 2023 sebanyak 106 tersangka.
Editor: Reza Fajri