Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Klarifikasi Vendor Penjualan Tiket Konser Coldplay Hari Ini

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:37:00 WIB
Bareskrim Klarifikasi Vendor Penjualan Tiket Konser Coldplay Hari Ini
Bareskrim Polri klarifikasi vendor penjualan tiket konser Coldplay hari ini buntut kasus dugaan penipuan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil vendor penjualan tiket konser Coldplay, Loket.com, hari ini, Rabu (31/5/2023). Loket.com akan diklarifikasi buntut kasus penipuan tiket konser grup band asal Inggris itu.

"Sesuai rencana seperti itu, akan diperiksa hari ini," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan lebih detail terkait kehadiran pihak Loket.com dalam panggilan klarifikasi hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap promotor konser Coldplay, PK Entertainment, pada Senin (29/5/2023). Pihak promotor dimintai keterangan.

"Ulangi bukan pemeriksaan tetapi permintaan keterangan dan klarifikasi karena ada yang mengartikan beda ya," Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pihak promotor PK Entertainment sebelumnya juga sudah ada yang dipanggil Bareskrim pada 24 Mei 2023 lalu. Dalam hal ini, Ramadhan mengklaim PK Entertainment bukan diperiksa melainkan hanya sebatas klarifikasi terkait munculnya penipuan tiket konser Coldplay. Mengingat, saat ini masih tahap penyelidikan.

"Kalau pemeriksaan itu nanti itu sudah naik tahap penyidikan saat ini masih permintaan keterangan dan klarifikasi dan pihak promotor itu diundang bukan dipanggil," ujar Ramadhan.

Sekedar informasi, sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut