Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Senilai Rp37 Triliun ke Kejagung

Kamis, 30 Januari 2020 - 12:54:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Senilai Rp37 Triliun ke Kejagung
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Silitonga mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa aset Kilang TLE Tuban LPG Indonesia, administrasi, dokumen kontrak dan lainnya. Saat ini, barang bukti itu masih berada di Tuban.

Selain itu, proses pengejaran terhadap tersangka Honggo Wendratno yang masih buron terus dilakukan. Informasi sementara yang diperoleh, Honggo selalu berpindah tempat untuk mengaburkan jejak pelarian.

“Kabarnya itu di Hongkong, Singapura atau China,” kata Daniel.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut