Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan alasan dibangunnya aplikasi I-Comreds pada Kamis (19/5/2022).
"Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu," ujar Whisnu.
Whisnu menuturkan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.
"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,"tutur Whisnu.
"Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," sambungnya.