Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:57:00 WIB
Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu
Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. (Foto: Dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan alasan dibangunnya aplikasi I-Comreds pada Kamis (19/5/2022).

"Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu," ujar Whisnu.

Whisnu menuturkan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,"tutur Whisnu.

"Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut