Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

Senin, 03 Juli 2023 - 13:38:00 WIB
Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan polemik Al-Zaytun (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji telah terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama kepada Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut