Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Disidang Etik? Ini Bocoran Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pidana terkait Kematian Affan Kurniawan, Periksa 12 Saksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:22:00 WIB
Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pidana terkait Kematian Affan Kurniawan, Periksa 12 Saksi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Cosmas dan Rohmad berada di bagian depan kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan. Rohmad sebagai pengemudi, semenara Cosmas berada di sampingnya. 

Dalam proses pemeriksaan etik, Divisi Propam Polri membagi dua kategori pelanggaran kode etik terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya. Dua anggota masuk kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori sedang.

Pelanggaran berat dilakukan oleh Cosmas  yang duduk di sebelah kiri driver dan Rohmad selaku pengemudi rantis.

Kemudian, lima anggota lain masuk kategori pelanggaran sedang, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut