Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pidana terkait Kematian Affan Kurniawan, Periksa 12 Saksi
Rabu, 24 September 2025 - 17:22:00 WIB
Cosmas dan Rohmad berada di bagian depan kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan. Rohmad sebagai pengemudi, semenara Cosmas berada di sampingnya.
Dalam proses pemeriksaan etik, Divisi Propam Polri membagi dua kategori pelanggaran kode etik terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya. Dua anggota masuk kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori sedang.
Pelanggaran berat dilakukan oleh Cosmas yang duduk di sebelah kiri driver dan Rohmad selaku pengemudi rantis.
Kemudian, lima anggota lain masuk kategori pelanggaran sedang, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Editor: Rizky Agustian