Bareskrim Panggil Ello Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Hari Ini
Senin, 18 April 2022 - 06:17:00 WIB
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Dari daftar tersangka, enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
Editor: Reza Fajri