Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana, Tutup Pintu Maaf?
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Panggil Lisa Mariana Besok, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Senin, 08 September 2025 - 21:03:00 WIB
Bareskrim Panggil Lisa Mariana Besok, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Selebgram Lisa Mariana (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut