Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Panggil Wulan Guritno terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini

Kamis, 07 September 2023 - 07:29:00 WIB
Bareskrim Panggil Wulan Guritno terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini
Bareskrim menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online hari ini. (Foto: @wulanguritno/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil artis Wulan Guritno, Kamis (7/9/2023). Wulan akan dimintai klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.

"Terkait kasus WG (Wulan Guritno), penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi tanggal 7 September 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Perwakilan manajemen artis, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban atas kasus tersebut. Wulan, katanya, mengira yang dipromosikan adalah game online.

Tak hanya itu, lanjutnya, Wulan Guritno melihat banyak artis lain yang mempromosikannya, sehingga tak curiga sama sekali.

"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," ujarnya.

Sebelum, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.

Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi judi online yang diduga dilakukan Wulan kembali viral di media sosial. Dia menjelaskan, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut.

Selain itu, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online itu.

"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8/2023).

"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," katanya.

Selain Wulan Guritno, kata Vivid sejumlah publik figur yang ikut mempromosikan situs judi online juga akan dipanggil. Dia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut