Bareskrim Pastikan Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam IV Diponegoro
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memastikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan milik Kodam IV Diponegoro. Bareskrim memastikan klaim senjata Dito milik Kodam IV Diponegoro tidak benar.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Djuhandani mengatakan, pihaknya juga tidak pernah menerima laporan senjata tersebut merupakan milik klub menembak Kodam IV Diponegoro.
"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjemput paksa Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api ilegal. Penjemputan paksa itu lantaran Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
"Tentu saja kami akan ambil langkah. Penyidik akan membawa perintah membawa," ucap Djuhandhani.
Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal. Dito seharusnya diperiksa pada hari ini.