Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Ulang Dito Mahendra setelah Sempat Mangkir: Kami Ingatkan Saksi agar Kooperatif

Kamis, 06 April 2023 - 10:32:00 WIB
KPK Panggil Ulang Dito Mahendra setelah Sempat Mangkir: Kami Ingatkan Saksi agar Kooperatif
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, kamis (6/4/2023). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, kamis (6/4/2023). Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Benar, hari ini penyidik memanggil kembali saksi Mahendra Dito untuk perkara dengan tersangka NHD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/3/2023).

Sejauh ini belum ada informasi kehadiran Dito Mahendra. KPK mengultimatum Dito untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan. Sebab, Dito mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika kembali tidak hadir alias mangkir pada panggilan ulang pemeriksaan. KPK berwenang menjemput paksa Dito Mahendra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ucap Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut