Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:05:00 WIB
Bareskrim Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Dok. Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Ridwan Kamil hari ini, Senin (20/10/2025). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

Adapun, penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada, Selasa (14/10/2025), setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menuturkan, Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP. 

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” ujar Erdi dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut