Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini
Selasa, 01 Agustus 2023 - 06:06:00 WIB
Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Baca Juga
Massa Santri Kembali Demo Ponpes Al Zaytun, Desak Panji Gumilang Ditangkap dan Diadili
Editor: Rizky Agustian