Bareskrim Periksa Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Dugaan Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa Bareskrim Polri pada hari ini Selasa (31/10/2023). SYL dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sudah ada proses administrasi untuk pemeriksaan SYL.
"Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Namun, Ali tidak menyebutkan materi apa yang akan dikonfirmasi kepada SYL. Pasalnya, kasus tersebut tidak ditangani pihaknya.
Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Diketahui, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
SYL Mengangguk ketika Ditanya Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat