Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram (kg). Selain itu, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 2,7 gram di dalam koper.
Menurut Eko, MSO mengaku diperintah seorang bandar yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Dia dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” tuturnya.
Eko menambahkan, MSO diduga sebelumnya telah dua kali membawa narkotika ke Indonesia. Salah satunya berupa sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu yang dibawa ke Jakarta.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine MSO menunjukkan positif mengandung metamfetamina atau sabu, MDMA atau ekstasi, serta kokain.
Polri dan PDRM selanjutnya akan mendalami jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Editor: Aditya Pratama