Bareskrim Polri Periksa 11 Saksi Usut Kebakaran Gedung Kejagung
                
                JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri hari ini memeriksa 11 orang terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka yang diperiksa akan dimintai keterangannya sebagai saksi dan ahli.
"Memeriksa 11 orang saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
                                Penyidik akan mendengarkan keterangan ahli dari KemenPUPR. Sedangkan saksinya berasal dari PNS dan petugas keamanan, Cleaning Service serta tukang Aquarium.
Sementara itu, gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Kejagung yang diagendakan hari ini ditunda Kamis, 1 Oktober 2020. "Ekspose gelar perkara yang sedianya dilakukan hari ini ditunda esok hari," ujar Ferdy.
                                        Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.