Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segera Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai 

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:32:00 WIB
Bareskrim Segera Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai 
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Permadiaktivis2)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai pada Kamis 4 Februari 2021 nanti. Status Abu Janda masih sebagai saksi.

"Kami lanjut lagi hari Kamis didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Sementara itu, Rusdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan Abu Janda sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan, Senin (1/2/2021). 

"Yang bersangkutan diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dengan 50 pertanyaan tentunya selesai sekitar 22.00 WIB malam," ujar Rusdi. 

Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda. 

"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," ucap Rusdi.

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Hal itu didasarkan dengan cuitan kalimat evolusi kepada Pigai.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut