Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi calon tersangka baru kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, selain Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sosok tersangka baru dalam perkara tersebut segera diumumkan.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Whisnu menekankan, calon tersangka tersebut adalah mereka yang diduga menerima dan menggunakan aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kenz.
"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ujar Whisnu.