Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri sudah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Nama tersangka segera diumumkan.
"Sudah (ada tersangka)," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Penjelasan lengkap terkait tersangka itu akan dijelaskan melalui konferensi pers.
"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan," ujar Pipit.
Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Kemudian, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah.
Ramadhan mengungkapkan, puluhan saksi tersebut terdiri dari sejumlah pihak dan beberapa ahli. "Terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," tutur Ramadhan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq