Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Apartemen Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:56:00 WIB
Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Apartemen Bernilai Miliaran Rupiah
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh konsumen bernama Hans Narpati. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 22 Juni 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.

"Masih penyelidikan," ujar Andi di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Diketahui, Hans Nurpati yang membeli 12 unit Apartemen Oakwood di Mega Kuningan, Jakarta melaporkan dua orang dari PT CI selalu owner dan developer apartemen ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021. Hans membeli apartemen Oakwood di Mega Kuningan dari PT CI sebanyak 12 unit dengan perkiraan harga Rp30 miliar.

"Namun sudah enam tahun terakhir dari 12 unit yang saya beli, baru dua unit yang diserahkan oleh pihak developer (PT CI), yakni satu unit apartemen beserta AJB (akta jual beli) pada 2016, satu unit apartemen tanpa AJB di 2020," kata Hans, Selasa (12/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut