Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Senin, 21 Juni 2021 - 11:31:00 WIB
Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu yang digunakan oleh Adelin Lis saat di Singapura. Paspor yang disita dari Adelin diketahui atas nama Hendro Leonardi.

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas terkait di Singapura dalam penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus. 

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta membayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut