Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung Malam Ini

Jumat, 31 Juli 2020 - 19:47:00 WIB
Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung Malam Ini
Djoko Tjandra saat tiba di Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menyerahkan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Eksekusi penyerahan akan dilaksanakan malam ini, Jumat (31/7/2020).

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi awak media. Penyerahan akan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.

"Nanti malam pukul 21.00 WIB akan dilakukan eksekusi penyerahan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan," kata Awi di Jakarta.

Penyerahan Djoko Tjandra itu sesuai keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Jumat (31/7/2020). Dia mengatakan kasus hukum Djoko Tjandra dibawah wewenang Kejaksaan Agung.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” ujar Idham.

Seperti diketahui Djoko Tjandra ditangkap di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan merupakan hasil kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut