Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Mobil Audi dan Vellfire Milik Tersangka Penipu Putri Arab Saudi

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:18:00 WIB
Bareskrim Sita Mobil Audi dan Vellfire Milik Tersangka Penipu Putri Arab Saudi
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyita mobil Audi milik tersangka penipu putri Arab Saudi di Malang, Jawa Timur, Kamis (20/2/2020). (Foto: Bareskrim Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Kasus tersebut bermula ketika kuasa hukum Lolowah melaporkan EMC dan EAH pada Mei 2019 atas kasus penipuan. Lolowah mengirimkan uang Rp505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018 kepada para tersangka.

Uang itu dijanjikan akan dibelikan tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyita mobil Audi milik tersangka penipu putri Arab Saudi di Malang, Jawa Timur, Kamis (20/2/2020). (Foto: Bareskrim Polri).

Namun, pembangunan vila tidak kunjung rampung hingga 2018. Lolowah curiga sehingga meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih menghitung nilai pembangunan vila. Nilai bangunan yang rampung ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Lolowah mengaku sempat dijanjikan kepemilikan tanah dan vila tersebut menjadi milik PT Eastern Kayan. Namun, hingga kini kepemilikan tanah dan vila masih atas nama EMC dan EAH.

Pelaku kembali menawarkan tanah seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, kepada Lolowah. Korban lalu mengirimkan sejumlah uang 500.000 dolar AS (Rp6,8 miliar) kepada tersangka. Setelah dikonfirmasi, tanah tersebut ternyata tidak pernah dijual oleh pemiliknya.

Para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut