Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim
"Dari keterangan awal sdra. Patrisius mengaku pernah menjadi anak buah (kurir sabu) DPO Erwin iskandar pada tahun 2024 dan 2025, yang terakhir sdra.Patrisius pada bulan november 2025 mengambil narkotika jenis sabu di Hotel Harmoni Jakarta Pusat sebanyak ±1 kg dan dibawa ke Hotel Permata Bima menggunakan bus," tuturnya.
Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin
Sesampainya di Hotel Permata, kata Eko, Patrisius menyimpan narkoba jenis sabu tersebut di kamar. Kemudian kunci dititipkan ke resepsionis yang akan diambil oleh seseorang tidak di kenal.
"Dari hasil pengiriman tersebut sdr. Patrisius mendapat upah Rp20.000.000,00 melalui rekening atas nama Patrisius," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama