Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper

Jumat, 06 Oktober 2023 - 12:50:00 WIB
Bareskrim Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper
Bareskrim menangkap pelaku. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga pelaku penyebar video syur artis Rebecca Klopper inisial BF. Tersangka ditangkap di Provinsi Riau.

"Penyidik berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Ramadhan mengatakan BF berperan mengunggah video bermuatan kesusilaan RK di dalam akun Twitter atau X @dedekkugem. Tak hanya itu, BF bahkan menjajakan konten pornografi tersebut.

"Tersangka BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai Rp300.000 dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR," ucapnya.

Dalam grup tersebut, kata Ramadhan, BF mengirimkan konten pornografi setiap hari. Adapun keuntungan yang didapat sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Atas perbuatannya, BF disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. BF juga dikenakan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tandas Ramadhan.

Sebelummya, artis Rebecca Klopper (RK) melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri terkait munculnya video syur mirip dirinya. Laporan itu sudah diterima dengan terdaftar LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri, per tanggal 22 Mei 2023.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut