Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat, 23 Oktober 2020 - 15:06:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa kebakaran terjadi, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.00 WIB. Proses pemadaman selama 11 jam. Dalam proses penyelidikan, Bareskrim menyimpulkan ada unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung yang kemudian dengan cepat menjalar ke ruang lain.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut