Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menunda pemeriksaan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal soal laporan dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Pemeriksaan yang sedianya digelar Senin (5/8/2024) ditunda hingga Rabu (7/8/2024).
"Gak jadi (hari Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Menurut dia, tim penyidik Bareskrim hari ini ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bandung untuk meminta keterangan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon di Bandung.
"Karena semua penyidik hari Senin itu ke lapas tujuh terpidana. Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ke tujuh terpidana," ucapnya.
Titin menambahkan, pemeriksaan kliennya akan digelar di Polresta Cirebon. Hanya saja, dita belum mengetahui secara pasti jam pemeriksaan kliennya.
"Saya cuma dikonfirmasi untuk jadwalnya diundur terus hari Rabu penyidik mau ke Cirebon gitu aja sih, gak dikasih tau jadwalnya," ujar Titin.
Dia memastikan Sak tatal akan mengungkap fakta sebenarnya.