Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Lampung Turun Langsung Cek Ribuan Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:12:00 WIB
Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada praktik pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Hulu Sungai Tamiang, Aceh. Penemuan itu usai penyidikan terkait munculnya gelondongan kayu di balik bencana Sumatra. 

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dikutip Selasa (9/12/2025).

Temuan di lapangan menunjukkan praktik yang terorganisasi. Para pelaku disebut menunggu momen saat debit air naik untuk menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang. 

Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujar Irhamni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut