Bareskrim Ungkap Potensi Kerugian Konsumen terkait Beras Oplosan Tembus Rp99,35 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan kerugian konsumen terkait kasus tindak pidana beras oplosan berlabel premium dan medium mencapai Rp99,35 triliun.
"Terdapat potensi kerugian di konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Helfi merinci, kerugian tersebut terdiri atas beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.
"Dan keberhasilan Satgas Pangan Polri dalam pengungkapan kasus beras, penjualan beras yang tidak sesuai dengan mutu pada kemasan yang tertera pada kemasan," kata Helfi yang juga Kasatgas Pangan Polri.
Helfi mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mengusut kasus beras oplosan sebagaimana atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Karena memang sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium dan premium yang tidak sesuai standar atau mutu yang terserah pada kemasan tersebut," ucapnya.