Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Usut Aliran Dana Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Rp22 Miliar

Sabtu, 07 November 2020 - 13:33:00 WIB
Bareskrim Usut Aliran Dana Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Rp22 Miliar
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus pembobolan tabungan nasabah Maybank senilai Rp22 miliar. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tim penyidik tengah mengusut pihak lain yang diduga terlibat. Termasuk yang ikut menikmati dana tersebut.

"Saat ini sedang proses (penmgusutan) pemberian aliran dana hasil kejahatan," ujar Awi Setiyono, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut