Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Panji Gumilang, Periksa 2 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Bahkan, polisi sudah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran kedua saksi dalam kasus tersebut. Termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.