Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Batal Haji akibat Covid-19, 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:17:00 WIB
Batal Haji akibat Covid-19, 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jelang sebulan pembatalan keberangkatan jemaah haji, 897 dari 900 jemaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin mengatakan sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar. Sebagian lainnya masih dalam proses.

"Sampai hari ini, ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata Muhajirin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut