Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Batman Ditangkap di Australia, Pekerjakan WNI Jadi PSK di Sydney

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:31:00 WIB
Batman Ditangkap di Australia, Pekerjakan WNI Jadi PSK di Sydney
Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap. Warga negara Indonesia dipekerjakan oleh seseorang berinisial SS alias Batman sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Mabes Polri bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) berhasil menangkap dua tersangka yakni FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman, WNI yang sudah menjadi warga Australia.

FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. FLA berperan merekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. 

"Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Sementara SS alias Batman ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini ditahan di kantor AFP. Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut