Bawaslu Buka Lowongan 49.549 PPPK Tenaga Teknis, Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022. Berdasarkan surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022 total formasi PPPK sebanyak 49.549.
Kesempatan ini dibuka untuk lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) hingga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan. Bawaslu juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Perekrutan ini akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dan ketentuan dapat diunggah di situs tersebut.
Berikut formasi PPPK yang dibutuhkan Bawaslu:
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
Jumlah: 2
2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
Jumlah: 15