Bawaslu DKI Dalami Aksi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD
JAKARTA, iNews.id - Bawaslu DKI Jakarta mendalami aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membagikan susu kepada warga di car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Pihak pengawas Pemilu tengah melakukan penelusuran.
“Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat dihubungi awak media, Senin (4/12/2023).
Dia menegaskan, kawasan CFD tidak diperbolehkan menjadi lokasi kampanye.
“Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye, baik capres cawapres maupun para calon legislatif (caleg),” ungkapnya.
Sebelumnya, Gibran menyapa warga saat berolahraga di CFD, Minggu (3/12/2023). Dia sempat membagikan susu kepada warga yang tengah berolahraga.
Dia menilai, kawasan CFD banyak didatangi oleh masyarakat. Maka dari itu, dia pun menyempatkan diri untuk menyapa warga.
Terkait pelarangan kampanye politik di kawasan CFD, dia berdalih tak melakukan ajakan kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu. Dia mengklaim tak ada alat peraga kampanye (APK) yang ditampilkan dalam kegiatan itu.
"Kan tanpa APK, kita kan tak melakukan pengajakan tuk pencoblosan atau apa kan," kata Gibran.
Editor: Rizky Agustian