Bawaslu Identifikasi 6 Kerawanan Pelanggaran Pilkada di TPS
Meski variabel akurasi data pemilih menjadi penyumbang terbesar dalam kerawanan TPS, Bawaslu tetap memperhatikan variabel politik uang menjelang pemungutan suara. "Variabel politik uang menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara," ujarnya.
Selain memperhatikan variabel kerawanan di TPS, Bawaslu juga mengindentifikasi 15 indikator yang terdapat dari enam variabel yakni, di antaranya tiga indikator paling besar yang menyebabkan kerawanan TPS.
"Tiga indikator tersebut tejadi dalam pemenuhan hak pilih, keberadaan pemilih disabel, dan kualitas data pemilih pilkada," katanya.
Sementara 12 indikator lainnya terdapat pemilih yang di daerah dengan daya jangkau yang jauh dengan TPS terjadi di 17.312 TPS, ketersediaan dan kendala distribusi logistik pemilihan umum terjadi di 1.772 TPS, adanya aktor yang melakukan politik uang terjadi di 10.169 TPS.
"Selanjutnya indikator surat pemberitahuan pemilih (c6) yang tidak terdistribusi terjadi di 9.989 TPS, pemilih DPTB yang lebih 20 pemilih dalan satu TPS ada 9.367 TPS, praktik mempengaruhi pemilih untuk tidak memilih berdasarkan SARA terdapat di 7.947 TPS dan relawan bayaran paslon terdapat di 8.621 TPS," katanya.
Editor: Azhar Azis