Bawaslu: Jangan Sampai Pilkada 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, seluruh tahapan dan pihak yang terlibat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Keinginan itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kementerian Kesehatan tentang dukungan pemeriksaan bagi petugas pengawas Pemilu.
"Kita tentu berharap bahwa pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster-klaster baru, di penyelenggara, di KPU maupun Bawaslu," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Selasa (21/7/2020).
Dia mengingatkan, penyelenggara pemilu pernah mempunyai pengalaman pahit pada Pemilu 2019. Lebih dari 700 petugas pemilu meninggal dunia dalam menjalankan tugas. Abhan menegaskan jangan sampai peristiwa serupa terulang.
"Tentu itu menjadi pengalaman dan agar tidak terulang di dalam tahapan pemilihan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah yang terdiri atas 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Menurut Abhan, data terakhir jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan mencapai 317.000. Banyaknya TPS ini mesti menjadi perhatian bersama bagi penyelenggara pemilu maupun pemerintah karena petugas yang terlibat juga akan lebih besar.
"Maka tentu ini yang harus menjadi konsentrasi kita, harus mengutamakan perlindungan kesehatan mereka, seluruh jajaran penyelenggara dari pusat maupun daerah," ucapnya.
Editor: Zen Teguh