Bawaslu Minta Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Dievaluasi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan perlunya evaluasi metode pemungutan suara di luar negeri (LN) menyusul berbagai permasalahan yang muncul. Termasuk kasus di Kuala Lumpur yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Bagja menyoroti metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait penempatan kotak suara dan kriterianya.
"Metode pos perlu dievaluasi, kemudian metode KSK misalnya kalau dijelaskan lebih detail lagi tentang metode KSK," kata Bagja di kantor KPU, Kamis (29/2/2024).
"Bagaimana kemudian penempatan KSK ditempatkan bagaimana, kriterianya seperti apa, itu harus dihitung betul ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pidana pemilu dalam proses coklit.