Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Minta Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Dievaluasi

Jumat, 01 Maret 2024 - 00:00:00 WIB
Bawaslu Minta Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Dievaluasi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU mengevaluasi pemungutan suara di luar negeri (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan perlunya evaluasi metode pemungutan suara di luar negeri (LN) menyusul berbagai permasalahan yang muncul. Termasuk kasus di Kuala Lumpur yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bagja menyoroti metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait penempatan kotak suara dan kriterianya.

"Metode pos perlu dievaluasi, kemudian metode KSK misalnya kalau dijelaskan lebih detail lagi tentang metode KSK," kata Bagja di kantor KPU, Kamis (29/2/2024).

"Bagaimana kemudian penempatan KSK ditempatkan bagaimana, kriterianya seperti apa, itu harus dihitung betul ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pidana pemilu dalam proses coklit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut