Bawaslu Patroli 24 Jam selama Masa Tenang Pilkada, Cegah Serangan Fajar
Senin, 25 November 2024 - 08:51:00 WIB
“Jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,” kata Lolly.
Lolly menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu menindak peserta yang terbukti menyalahi aturan.
"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,” ujar Lolly.
Editor: Reza Fajri