Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sarankan KPU Hentikan Sementara Tayangan Perolehan Suara: Perbaiki Sirekap!

Senin, 19 Februari 2024 - 11:16:00 WIB
Bawaslu Sarankan KPU Hentikan Sementara Tayangan Perolehan Suara: Perbaiki Sirekap!
Gedung Bawaslu (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara tayangan perolehan suara atau real count. Hal itu dilakukan sambil KPU memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

Diketahui, banyak ketidaksesuaian data hasil pemungutan suara di TPS dengan angka di Sirekap.

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C Hasil diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Dia juga mendorong agar KPU bekerja lebih sigap memperbaiki Sirekap.

"Lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," sambungnya.

Bagja menjelaskan, Sirekap yang saat ini bisa diakses publik melalui situs KPU hanyalah hasil perolehan suara sementara Pemilu 2024. Dia menegaskan, hasil suara Pemilu 2024 tetap harus dihitung secara manual. 

"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut