Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sebut 10 Daerah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:00:00 WIB
Bawaslu Sebut 10 Daerah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
Ketua Bawaslu, Abhan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 10 daerah penyelenggara Pilkada 2020 yang rawan terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Data tersebut dipaparkan Bawaslu untuk kepentingan strategi pengawasan.

Daerah-daerah tersebut yaitu Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat, Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, Kabupaten Lamongan di Jawa Timur, dan Kota Sungai Penuh di Jambi. Lalu Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat, Kabupaten Klaten di Jawa Tengah, Kabupaten Sidoarjo di Jawa Timur, Kabupaten Kepulauan Aru di Maluku, dan Kabupaten Agam di Sumatera Barat.

“Ada 10 daerah yang kami kategorikan indeks kerawanan pilkada (IKP) terkait dengan pelanggaran netralitas ASN-nya cukup tinggi. Hal itu menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webminar Netralitas ASN di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan data itu sengaja dibeberkan Bawaslu supaya ada upaya antisipasi dini. Dengan begitu Abhan berharap netralitas ASN tetap terjaga di Pilkada 2020.

“Mohon maaf ini kami sebutkan supaya ada antisipasi. Ini agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut