Bawaslu Sebut Rakornas Gakkumdu demi Wujudkan Pemilu Adil dan Makmur
Bagja pun mempersilakan ketiga capres-cawapres untuk melakukan kampanye selama 75 hari ke depan. Dia berharap Pemilu berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan.
Ganjar Pranowo Sering Menginap di Rumah Warga, Jadi Pembeda dengan Capres Lain
"Tahun 2023 daftar pemilu dan pencalonan kiranya tanggal 28 November kampanye peserta Pemilu seluas-luasnya dan ajang peserta meyakinkan republik ini dengan menawarkan visi misi," ucap Bagja.
"Saya harap fungsi Bawaslu bisa dibantu peserta Pemilu, kami tidak menginginkan pelanggaran pada pasal 280 KUHP, kami mengundang untuk menghadapi kerawanan bisa terjadi, gakkumdu tindakan upaya hukum terakhir. Upaya pencegahan dan pengawasan dan menjadi titik tolak pengawasan pemilu kali ini," tutur Bagja.
Ketua Bawaslu Ingatkan Pentingnya Netralitas TNI-Polri hingga Penyelenggara Pemilu 2024
Editor: Rizky Agustian