Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 - 14:56:00 WIB
Bagja menegaskan ASN yang tidak bersikap netral akan menerima sanksinya masing-masing. Sanksi juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Akan kita lihat nanti (pelanggaran) karena yang akan melaksanakan adalah penanganan bukan Bawaslu, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran,” tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat